Sejak 28 Oktober, PPS Umumkan DPT Pilkada Kukar 2020
(Yuyun Nurhayati)
TENGGARONG, Komisioner Divisi data KPU Kukar
Yuyun Nurhayati menjelaskan, sejak 28 Oktober hingga 6 November 2020, PPS
dimasing masing kelurahan/desa di Kutai Kartanegara mengumumkan Daftar Pemilih
Tetap (DPT), yang sebelumnya secara umum telah diumumkan oleh KPU, bahwa DPT
pada Pilkada Kukar 2020 sebanyak 488.055 pemilih.
“Masyarakat bisa melihat langsung di
sekretariat/kantor PPS masing masing wilayahnya. Jika memang ada warga yang
belum masuk daftar padahal yang bersangkutang berdomiisi diwilayah itu, bisa
menyampaikan ke PPS, dengan syarat menggunakan eKTP,” kata Yuyun.
Selain dari itu, warga yang baru pindah dan
sudah memiliki KTP elektronik bisa melaporkan
ke petugas PPS.”Jumlah yang sebelumnya diumumkan yakni sebanyak 488.035
pemilih itu bisa bertambah dan berkurang, misalnya adalah ada laporan
masyarakat soal TMS, karena meninggal dunia maupun pindah domisili, maka nanti
akan dicoret oleh PPS secara manual,” paparnya.
Untuk diketahui jumlah TPS (tempat pemungutan
suara) di Pilkada Kukar sebanyak 1.695 TPS. Dan terdapat penambahan 4 TPS, yang
diantaranya adalah di Tenggarong Seberang sebanyak 1 TPS, kemudian 3 TPS yakni
di Lapas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan dan Polres Kukar.(adv)